Nurul Dituduh Berkhianat
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Nurul Izzah (30), putri tokoh oposisi Anwar Ibrahim, dituduh berkhianat akibat wawancara yang dimuat di harian Kompas (5/8). Komentar Nurul tentang kapal selam bermasalah yang dibeli Malaysia dari Perancis jadi dasar dakwaan membahayakan keselamatan negara.
Nurul menjawab tuduhan serius itu dalam situs www.freemalaysiatoday.com (FMT). Sementara pihak Angkatan Laut Diraja Malaysia melaporkan Nurul ke Balai Polis Hulu Kelang tanggal 17 Agustus lalu.
Hasil wawancara dengan harian Kompas yang dijadikan dasar tuntutan militer terhadap Nurul adalah keterangan ”...kapal selam itu tidak bisa menyelam dan persenjataan yang dibeli ternyata sudah kedaluwarsa.”
Oleh sebagian media pro-pemerintah, Nurul pun dicap sebagai pengkhianat nomor satu karena menceritakan kondisi kapal selam Kapal Diraja Tunku Abdurahman yang tak dapat menyelam dan persenjataannya sudah kedaluwarsa.
Dalam jawaban di situs FMT, Nurul menjelaskan, keterangan kepada harian Kompas berdasarkan jawaban yang disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia di Dewan Rakyat (parlemen Malaysia) pada 17 Maret 2010 tentang kapal selam tak bisa menyelam.
Sebelum Angkatan Laut Diraja Malaysia mengadukan Nurul ke Polisi Diraja Malaysia, Menteri Pertahanan Ahmad Zahid Hamidi menilai komentar Nurul sudah mencederai citra Malaysia dan membahayakan negara.
Dituduh demikian, Nurul menjawab tudingan pengkhianat bangsa lebih tepat diarahkan kepada pihak yang membiarkan korupsi merajalela di sektor pertahanan. ”Jika Menteri Ahmad Zahid adalah patriot, kenapa tak mendukung Komisi Anti-Korupsi Malaysia untuk menyelidiki pemberian komisi kepada perusahaan Perimekar Sdn Bhd dari perusahaan Perancis dalam pembelian kapal selam itu yang ditanyakan parlemen tanggal 2 Juli 2010,” kata Nurul.
Kasus korupsi sebesar 114 juta euro (Rp 1,2 triliun lebih) itu tengah disidangkan di Perancis. Perimekar Sdn Bhd adalah perusahaan milik Abdul Razak Baginda, seorang rekan dekat Perdana Menteri Najib Razak.
Nurul menambahkan, seperti diberitakan Bernama (6/8), latihan Angkatan Laut yang dilakukan setahun sekali di Malaysia demi penghematan dari semestinya tiga kali justru lebih membahayakan keselamatan dan keamanan negara.
Ahmad Zahid Hamidi dalam thestaronline.com (19/8) meminta politisi tak memolitisasi isu pertahanan nasional. (FMT/TheStar/Bernama/ONG)
TIDAK PERLU MENGATAKAN BAHWA KITA SUDAH BESAR, sementara hal-hal kecil saja belum mampu kita laksanakan
Minggu, 22 Agustus 2010
Senin, 09 Agustus 2010
PERAN MASYARAKAT PANTAU DANA BOS
Jakarta - Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau dan berpartisipasi agar dana biaya operasional sekolah (BOS) yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah bisa tepat sasaran. Nuh mengatakan bahwa pelaksanaan BOS dilakukan secara transparan, agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaannya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tetapi itu saja tidak cukup, kami ingin mengundang masyarakat semuanya untuk ikut berpartisipasi, karena BOS itu nanti penggunaannya tidak semena-mena atau semata-mata ditentukan oleh kepala sekolah, tetapi harus dimusyawarahkan dengan yang namanya komite sekolah sebagai perwakilan dari masyarakat itu," katanya pada acara peluncuran sosialisasi BOS yang bertemakan "Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi", di Gedung A, kantor Kementerian Pendidikan Nasional, pada 9 Agustus.
Menteri Nuh menjelaskan, pada dasarnya BOS diadakan karena pendidikan dasar yang meliputi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) adalah hal yang mutlak. "Sehingga jangan sampai pendidikan dasar 9 tahun itu ada hambatan gara-gara ada persoalan pembiayaan. Itulah yang mendasari kenapa ada bantuan operasional sekolah itu," katanya.
Pada 2008, lebih dari 40,2 juta murid SD dan SMP atau yang sederajat menerima dan merasakan manfaat BOS." Nampak efek dari BOS itu yaitu bisa meningkatkan baik APK maupun APM untuk saudara-saudara kita di SD maupun SMP yang miskin. Sehingga angka partisipasi murni (APM) SD untuk saudara-saudara kita yang berlatar belakang ekonomi miskin itu sudah sampai 93,8% atau 94%. Artinya, tidak ada perbedaan untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dasar, baik yang miskin maupun yang sangat kaya," kata Nuh. Di SMP, dari sebelumnya jumlah kelulusan 50% pada 2006, pada 2009 sudah naik 55%.
Jika dilihat dari satuan BOS yang dikeluarkan per tahun, pada 2009 mengalami peningkatan atau perubahan. Pada 2008 BOS Rp266 ribu per murid SD dan Rp366 ribu per murid SMP. Pada 2009, Rp397 ribu per murid SD di kabupaten, dan Rp400 ribu per murid SD di kota.
Sedangkan untuk SMP naik Rp570 ribu per murid di kabupaten, dan Rp575 ribu per murid di kota. "Kenaikan Rp1.000 saja di BOS ini itu bisa dibayangkan berapa totalnya, karena harus dikalikan dengan 40 juta murid. Sehingga, penambahan Rp10 ribu jumlahnya bisa miliaran bahkan triliunan," katanya.
Nuh mengungkapkan, apabila ada persoalan yang terkait dengan pendidikan baik aduan, keluhan, saran, maupun informasi dapat telepon langsung ke 177 bebas pulsa. "Jadi persoalan pendidikan apa saja tidak hanya BOS, masyarakat bisa menyampaikan. Di nomor ini Insya Allah sudah ada tim yang setia setiap saat menampung, menerima keluhan, informasi macam-macam tentang dunia pendidikan," ujarnya. (nasrul)
"Tetapi itu saja tidak cukup, kami ingin mengundang masyarakat semuanya untuk ikut berpartisipasi, karena BOS itu nanti penggunaannya tidak semena-mena atau semata-mata ditentukan oleh kepala sekolah, tetapi harus dimusyawarahkan dengan yang namanya komite sekolah sebagai perwakilan dari masyarakat itu," katanya pada acara peluncuran sosialisasi BOS yang bertemakan "Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi", di Gedung A, kantor Kementerian Pendidikan Nasional, pada 9 Agustus.
Menteri Nuh menjelaskan, pada dasarnya BOS diadakan karena pendidikan dasar yang meliputi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) adalah hal yang mutlak. "Sehingga jangan sampai pendidikan dasar 9 tahun itu ada hambatan gara-gara ada persoalan pembiayaan. Itulah yang mendasari kenapa ada bantuan operasional sekolah itu," katanya.
Pada 2008, lebih dari 40,2 juta murid SD dan SMP atau yang sederajat menerima dan merasakan manfaat BOS." Nampak efek dari BOS itu yaitu bisa meningkatkan baik APK maupun APM untuk saudara-saudara kita di SD maupun SMP yang miskin. Sehingga angka partisipasi murni (APM) SD untuk saudara-saudara kita yang berlatar belakang ekonomi miskin itu sudah sampai 93,8% atau 94%. Artinya, tidak ada perbedaan untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dasar, baik yang miskin maupun yang sangat kaya," kata Nuh. Di SMP, dari sebelumnya jumlah kelulusan 50% pada 2006, pada 2009 sudah naik 55%.
Jika dilihat dari satuan BOS yang dikeluarkan per tahun, pada 2009 mengalami peningkatan atau perubahan. Pada 2008 BOS Rp266 ribu per murid SD dan Rp366 ribu per murid SMP. Pada 2009, Rp397 ribu per murid SD di kabupaten, dan Rp400 ribu per murid SD di kota.
Sedangkan untuk SMP naik Rp570 ribu per murid di kabupaten, dan Rp575 ribu per murid di kota. "Kenaikan Rp1.000 saja di BOS ini itu bisa dibayangkan berapa totalnya, karena harus dikalikan dengan 40 juta murid. Sehingga, penambahan Rp10 ribu jumlahnya bisa miliaran bahkan triliunan," katanya.
Nuh mengungkapkan, apabila ada persoalan yang terkait dengan pendidikan baik aduan, keluhan, saran, maupun informasi dapat telepon langsung ke 177 bebas pulsa. "Jadi persoalan pendidikan apa saja tidak hanya BOS, masyarakat bisa menyampaikan. Di nomor ini Insya Allah sudah ada tim yang setia setiap saat menampung, menerima keluhan, informasi macam-macam tentang dunia pendidikan," ujarnya. (nasrul)
Rabu, 04 Agustus 2010
SCOLA
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, kemajuan siswa diukur melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah (pendidikan anak usia dini/PAUD) menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda biasanya antara usia 3-5 tahun. Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah.
Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka. Sebut saja sekolah khusus keagamaan, seperti sekolah Islam baik sekolah terpadu maupun pesantren, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya.
Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer. Saat ini ada pendidikan informal yang baru saja dikembangkan di Indonesia. Sekolah informal ini dikembangkan oleh aktifis pendidikan seperti Kak Seto dan kawan-kawan—sekolah ini bernama homeschooling/sekolah rumah dan sekolah online. System pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.
Kata sekolah berasal dari bahasa latin skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka. Yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja.
Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola, anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi/merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Pendidikan didefinisikan sebagai usaha terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pembelajaran, sehingga para anak didik dapat secara giat mengembangkan potensi masing-masing guna memperbaiki taraf ke-rohani-an, ke-sadar-an, ke-pribadi-an, ke-cerdas-an, ke-etis-an, dan ke-kreatif-an yang sesuai bagi masing-masing, bagi sesama warga negara, maupun bagi bangsa.
Konstitusi nasional juga mencantumkan bahwa pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga bagian utama, yaitu formal, non-formal dan informal. Pendidikan formal dibagi lagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan tinggi.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), yang dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud).
Di Indonesia semua penduduk wajib mengikuti pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Dari kelahiran usia nol (0) sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3-5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak (TK/PAUD). Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam ‘Kelompok A’ (atau Nol Kecil) dan ‘Kelompok B’ (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar berusia 6-11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut ‘sekolah dasar negeri’ atau ‘madrasah ibtidaiyah negeri’).
Terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia merupakan sekolah negeri atau milik pemerintah. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat (inklusi), di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sebelum masa penjajahan pendidikan yang ada di Indonesia berupa pendidikan nonformal. Pendidikan ini telah ada sejak Zaman Kerajaan Hindu (atau sebelumnya), sekolah/pendidikan dilangsungkan di tempat ibadah, perguruan atau padepokan. Pendidikan formal di Indonesia mulai dikenal pada masa ini, pada awal masa penjajahan sampai tahun 1903 sekolah formal masih dikhususkan bagi warga Belanda di Hindia Belanda. Sekolah yang ada pada masa itu diantaranya ELS, HIS, HCS, MULO, AMS.
Di Indonesia, untuk sekolah milik pemerintah, biasanya seragam disamakan sesuai dengan tingkatannya. Seragam Sekolah Dasar (SD) berwarna putih merah. Seragam Sekolah Tingkat Pertama (SMP) berwarna putih biru, sedangkan untuk seragam Sekolah Tingkat Atas (SMA) berwarna putih abu-abu. Seragam sekolah swasta ada yang berbeda dari seragam sekolah milik pemerintah. ***
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah (pendidikan anak usia dini/PAUD) menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda biasanya antara usia 3-5 tahun. Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah.
Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka. Sebut saja sekolah khusus keagamaan, seperti sekolah Islam baik sekolah terpadu maupun pesantren, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya.
Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer. Saat ini ada pendidikan informal yang baru saja dikembangkan di Indonesia. Sekolah informal ini dikembangkan oleh aktifis pendidikan seperti Kak Seto dan kawan-kawan—sekolah ini bernama homeschooling/sekolah rumah dan sekolah online. System pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.
Kata sekolah berasal dari bahasa latin skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka. Yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja.
Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola, anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi/merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Pendidikan didefinisikan sebagai usaha terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pembelajaran, sehingga para anak didik dapat secara giat mengembangkan potensi masing-masing guna memperbaiki taraf ke-rohani-an, ke-sadar-an, ke-pribadi-an, ke-cerdas-an, ke-etis-an, dan ke-kreatif-an yang sesuai bagi masing-masing, bagi sesama warga negara, maupun bagi bangsa.
Konstitusi nasional juga mencantumkan bahwa pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga bagian utama, yaitu formal, non-formal dan informal. Pendidikan formal dibagi lagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan tinggi.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), yang dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud).
Di Indonesia semua penduduk wajib mengikuti pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Dari kelahiran usia nol (0) sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3-5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak (TK/PAUD). Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam ‘Kelompok A’ (atau Nol Kecil) dan ‘Kelompok B’ (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar berusia 6-11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut ‘sekolah dasar negeri’ atau ‘madrasah ibtidaiyah negeri’).
Terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia merupakan sekolah negeri atau milik pemerintah. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat (inklusi), di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sebelum masa penjajahan pendidikan yang ada di Indonesia berupa pendidikan nonformal. Pendidikan ini telah ada sejak Zaman Kerajaan Hindu (atau sebelumnya), sekolah/pendidikan dilangsungkan di tempat ibadah, perguruan atau padepokan. Pendidikan formal di Indonesia mulai dikenal pada masa ini, pada awal masa penjajahan sampai tahun 1903 sekolah formal masih dikhususkan bagi warga Belanda di Hindia Belanda. Sekolah yang ada pada masa itu diantaranya ELS, HIS, HCS, MULO, AMS.
Di Indonesia, untuk sekolah milik pemerintah, biasanya seragam disamakan sesuai dengan tingkatannya. Seragam Sekolah Dasar (SD) berwarna putih merah. Seragam Sekolah Tingkat Pertama (SMP) berwarna putih biru, sedangkan untuk seragam Sekolah Tingkat Atas (SMA) berwarna putih abu-abu. Seragam sekolah swasta ada yang berbeda dari seragam sekolah milik pemerintah. ***
KOTA PALANGKARAYA : Tahun 2010 Anggaran Pendidikan 38 Persen
Ramai dibicarakan sebagai pengganti ibukota Negara, Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sangat seksi untuk dibicarakan. Sebagai Ibukota Negara ‘Wacana’, tentu mulai banyak di bidik oleh pelaku bisnis, termasuk di bidang pengembangan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
ANGGARAN PENDIDIKAN 3 TAHUN TERAKHIR
NO TAHUN APBD ANGG. PENDID
(diluar gaji) ANGG. PENDID
(dgn gaji)
Nominal % Nominal %
1 2008 547.311.017.077 39.711.346.500 7,26 186.007.825.300 33,99
2 2009 553.273.788.370 31.956.929.713 5,78 205.381.701.473 37,13
3 2010 530.903.493.383 24.265.629.713 4,57 201.773.152.735 38
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya
Program wajib belajar 9 tahun (wajar dikdas) sudah dituntaskan sejak tahun ajaran 2008/2009. Kota ini bahkan mencapai APK sekitar 139,97% dan APM 88,18%. Dengan demikian, program pendidikan 3 tahun mendatang akan membidik pembebasan biaya atau sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK.
Peningkatan program pendidikan dijalur standar internasional juga dilaksanakan di kota ini. Tak kurang dari 1 SD bersatus RSBI, 1 SMP RSBI, 2 SMA RSBI, 2 SMK RSBI, dan 1 SMK Model serta 2 SMK yang bersertifikat ISO.
Pemerintah Kota Palangkaraya yang memiliki 5 kebijakan strategis di bidang pendidikan, didasarkan pada ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian memiliki 358 sekolah negeri dan swasta mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga SMA/SMK. Sementara jumlah peserta didik mencapai 55.784 siswa. Terdiri dari siswa TK 5747 orang, RA 167 orang, SD 25.336 orang, SMP/MTs 12.016 orang, dan SMA/MA/SMK sebanyak 12.482 orang.
Dari 3.113 guru yang ada baru sekitar 1.267 yang sudah berkualifikasi sarjana. Sisanya, masih banyak lulusan SLTP sebanyak 276 guru, D1 70 orang, D2 881 orang, dan D3 619 guru. Jika dilihat dari status, 3.113 sudah menjadi PNS, sisanya 1400 non PNS. Untuk guru yang sudah tersertifikasi mencapai 1.328 orang.
Sedangkan tingkat pencapaian kelulusan diatas 98% untuk tingkat SMK, dan masing-masing 100% untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini ada 9 perguruan tinggi di Kota Palangkaraya. Diantaranya, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Unmuh/UMP), Universitas Kristen Palangkaraya (UNKRIP), Universitas PGRI Batang Garing, Universitas Negeri Palangkaraya (UNPAR), STMIK Palangkaraya, STAIN Palangkaraya, STIH Tambun Bunga, STAKN Palangkaraya, dan Akper Palangkaraya.
PERSENTASE TINGKAT KELULUSAN 3 TAHUN TERAKHIR
T.A SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
2007/2008 100 97,70 97,07 81,48
2008/2009 100 99,47 93,19 96,51
2009/2010 100 100 97,26 98,45
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya
Hambatan-Hambatan :
1. Pada tahun anggaran 2010, beban belanja daeah lebih banyak terserap untuk belanja tidak langsung (belanja gaji dan tunjangan PNS/Guru) sebesar 87,54% dibandingkan untuk belanja langsung (belanja rutin pembangunan) sebesar 12,46% dari anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya.
2. Kualitas guru masih terdapat D1, D2, D3 belum S1
3. Kuota / Jatah sertifikasi guru dari pusat 2 tahun terakhir ini menurun (sedikit)
4. Tunjangan sertifikasi guru sampai saat ini tahun 2010 belum diterima
5. Pangkat/golongan Kepala Sekolah / Guru / Pengawas banyak tertahan pada golongan IV/a karena sulit lulus sistem penilaian dari pusat untuk (karya tulis) dan birokrasi yang panjang
6. Tenaga TIK masih kurang di sekolah-sekolah dan ada dua Kecamatan yang belum ada aliran listrik
7. Sarana/prasarana, laboratorium SMk masih kurang.
Strategi/program :
1. Memanfaatkan sumber dana yang ada (DPA/SKPD) secara efesien dan efektif dan transparan untuk mencapai pembangunan di bidang pendidikan secara maksimal
2. Pembangunan unit sekolah baru (USB) merata dan terakses di 5 kecamatan serta penyebaran tenaga pendidik merata
3. Meningkatkan mutu dan hak belajar 9 tahun melalui dana BOS dan Dana operasional sekolah (APBD)
4. Meningkatkan mutu kelulusan, meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik dan kependidikan melalui kualifikasi, sertifikasi dan tunjangan daerah
5. Mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Nasional (RSBI)
6. Melaksanakan gerakan Wajib Belajar 12 tahun
7. Sekolah unggulan mengakommdir 30% siswa miskin/anak tidak mampu dengan sistem subsidi pendidikan
8. Menggerakkan peran aktif masyarakat/komite sekolah sebagai mitra pemerintah
9. Melakukan interpensi kepada sekolah yang mengalami penurunan kelulusan UN utama tahun 2009/2010
10. Meningkatakan pelayanan pendidikan khusus, pendidikan non formal serta pelaksanaan ujian paket A, B dan C.
Profil Singkat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh JM Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN.
Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. COENRAD dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu; Kecamatan Palangka di Pahandut, Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling, dan Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit. Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu; Kecamatan Pahandut di Pahandut, dan Kecamatan Palangka di Palangka Raya. Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.678,51 Km² (267.851 Ha)
Akankah kota ini terpilih sebagai ibukota Negara Indonesia sebagai pengganti Jakarta yang saat ini sudah terjebak pada masalah kependudukan, kemacetan, polusi dan masalah social lainnya. ***
Anggaran pendidikan di kota ini pada tahun 2010 tergolong tinggi, jika digabung dengan pagu anggaran termasuk gaji yang mencapai 38%. Namun, anggaran sangat terlihat kecil bila dikurangi dengan gaji yang hanya 4,57% atau sekitar Rp 24,265 miliar.
ANGGARAN PENDIDIKAN 3 TAHUN TERAKHIR
NO TAHUN APBD ANGG. PENDID
(diluar gaji) ANGG. PENDID
(dgn gaji)
Nominal % Nominal %
1 2008 547.311.017.077 39.711.346.500 7,26 186.007.825.300 33,99
2 2009 553.273.788.370 31.956.929.713 5,78 205.381.701.473 37,13
3 2010 530.903.493.383 24.265.629.713 4,57 201.773.152.735 38
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya
Program wajib belajar 9 tahun (wajar dikdas) sudah dituntaskan sejak tahun ajaran 2008/2009. Kota ini bahkan mencapai APK sekitar 139,97% dan APM 88,18%. Dengan demikian, program pendidikan 3 tahun mendatang akan membidik pembebasan biaya atau sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK.
Peningkatan program pendidikan dijalur standar internasional juga dilaksanakan di kota ini. Tak kurang dari 1 SD bersatus RSBI, 1 SMP RSBI, 2 SMA RSBI, 2 SMK RSBI, dan 1 SMK Model serta 2 SMK yang bersertifikat ISO.
Pemerintah Kota Palangkaraya yang memiliki 5 kebijakan strategis di bidang pendidikan, didasarkan pada ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian memiliki 358 sekolah negeri dan swasta mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga SMA/SMK. Sementara jumlah peserta didik mencapai 55.784 siswa. Terdiri dari siswa TK 5747 orang, RA 167 orang, SD 25.336 orang, SMP/MTs 12.016 orang, dan SMA/MA/SMK sebanyak 12.482 orang.
Dari 3.113 guru yang ada baru sekitar 1.267 yang sudah berkualifikasi sarjana. Sisanya, masih banyak lulusan SLTP sebanyak 276 guru, D1 70 orang, D2 881 orang, dan D3 619 guru. Jika dilihat dari status, 3.113 sudah menjadi PNS, sisanya 1400 non PNS. Untuk guru yang sudah tersertifikasi mencapai 1.328 orang.
Sedangkan tingkat pencapaian kelulusan diatas 98% untuk tingkat SMK, dan masing-masing 100% untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini ada 9 perguruan tinggi di Kota Palangkaraya. Diantaranya, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Unmuh/UMP), Universitas Kristen Palangkaraya (UNKRIP), Universitas PGRI Batang Garing, Universitas Negeri Palangkaraya (UNPAR), STMIK Palangkaraya, STAIN Palangkaraya, STIH Tambun Bunga, STAKN Palangkaraya, dan Akper Palangkaraya.
PERSENTASE TINGKAT KELULUSAN 3 TAHUN TERAKHIR
T.A SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
2007/2008 100 97,70 97,07 81,48
2008/2009 100 99,47 93,19 96,51
2009/2010 100 100 97,26 98,45
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya
Hambatan-Hambatan :
1. Pada tahun anggaran 2010, beban belanja daeah lebih banyak terserap untuk belanja tidak langsung (belanja gaji dan tunjangan PNS/Guru) sebesar 87,54% dibandingkan untuk belanja langsung (belanja rutin pembangunan) sebesar 12,46% dari anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya.
2. Kualitas guru masih terdapat D1, D2, D3 belum S1
3. Kuota / Jatah sertifikasi guru dari pusat 2 tahun terakhir ini menurun (sedikit)
4. Tunjangan sertifikasi guru sampai saat ini tahun 2010 belum diterima
5. Pangkat/golongan Kepala Sekolah / Guru / Pengawas banyak tertahan pada golongan IV/a karena sulit lulus sistem penilaian dari pusat untuk (karya tulis) dan birokrasi yang panjang
6. Tenaga TIK masih kurang di sekolah-sekolah dan ada dua Kecamatan yang belum ada aliran listrik
7. Sarana/prasarana, laboratorium SMk masih kurang.
Strategi/program :
1. Memanfaatkan sumber dana yang ada (DPA/SKPD) secara efesien dan efektif dan transparan untuk mencapai pembangunan di bidang pendidikan secara maksimal
2. Pembangunan unit sekolah baru (USB) merata dan terakses di 5 kecamatan serta penyebaran tenaga pendidik merata
3. Meningkatkan mutu dan hak belajar 9 tahun melalui dana BOS dan Dana operasional sekolah (APBD)
4. Meningkatkan mutu kelulusan, meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik dan kependidikan melalui kualifikasi, sertifikasi dan tunjangan daerah
5. Mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Nasional (RSBI)
6. Melaksanakan gerakan Wajib Belajar 12 tahun
7. Sekolah unggulan mengakommdir 30% siswa miskin/anak tidak mampu dengan sistem subsidi pendidikan
8. Menggerakkan peran aktif masyarakat/komite sekolah sebagai mitra pemerintah
9. Melakukan interpensi kepada sekolah yang mengalami penurunan kelulusan UN utama tahun 2009/2010
10. Meningkatakan pelayanan pendidikan khusus, pendidikan non formal serta pelaksanaan ujian paket A, B dan C.
Profil Singkat
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh JM Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN.
Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. COENRAD dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu; Kecamatan Palangka di Pahandut, Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling, dan Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit. Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu; Kecamatan Pahandut di Pahandut, dan Kecamatan Palangka di Palangka Raya. Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.678,51 Km² (267.851 Ha)
Akankah kota ini terpilih sebagai ibukota Negara Indonesia sebagai pengganti Jakarta yang saat ini sudah terjebak pada masalah kependudukan, kemacetan, polusi dan masalah social lainnya. ***
Minggu, 01 Agustus 2010
Mempertanyakan Idealisme LSM Menangkal Narkoba di Ranah Pendidikan

Menurut hasil survey nasional terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di 33 provinsi pada tahun 2006, menghasilkan keprihatinan yang sangat mencengangkan kita semua.
Pada hasil disebutkan bahwa 40% penyalahgunaan pemakaian narkoba dimulai pada usia 11 tahun, atau sekitar kelas 4 SD. Bahkan, pintu masuk paling efektif penyalahgunaan tersebut berasal dari ‘teman’ main si anak.
Di Bekasi menurut Andi Sopandi salah satu pengurus BNK Kota Bekasi melihat kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. “Penghuni Lapas Bulak Kapal misalnya, 90% merupakan kasus narkoba. Bahkan rata-rata terjadi pada usia SMA,” ungkapnya menanggapi keprihatinan pada dialog interaktif dalam acara “Ngopi Bareng Bang Pepen” di Radio One Center 98,1 FM yang mengambil tema “Peran LSM Pendidikan dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar”.
Andi juga berharap peran LSM lebih mengutamakan idealisme mengadvokasi dan ikut terlibat dalam menanggulangi bahaya narkoba terhadap pelajar. “Caranya dengan pre-entif dan prefentif” jelasnya.
Sementara, Arief Purnama SPd Ketua LSM Perhimpunan Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (PMP3I) Kota Bekasi merasa perlunya membentuk kurikulum masalah narkoba untuk tingkat pelajar.
Pengalamannya, mendatangi sekolah, banyak pelajar yang belum tahu tentang keberadaan BNK yang merupakan institusi resmi dalam sosialisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba. “Mereka ngga tahu apa itu BNK,” kata Arief yang juga mengajar di SMPN 17 Bekasi ini.
Sementara pembicara lainnya, Tengku Imam Kobul MYS Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi lebih menyorti belum diaturnya peran dan tupoksi LSM, Guru, BNK, Polisi dan tokoh masyarakat terhadap bahaya narkoba terhadap pelajar. Sehingga, peran LSM dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar tidak lebih dari 4%.
“Peran LSM belum begitu berarti, karena kurang dilibatkan. Padahal kami siap membantu BNK,” tantang Bang Imam. (BANG IMAM)
TIGA KESALAHAN ORANG TUA

Judul buku : Dahsyatnya Hypnoparenting
Penulis : Agus Sutiyono
Penerbit : Penebar Plus
Jumlah Hal : 116
Harga : -
Orang tua memiliki peran penting dalam membantu anak meningkatkan potensi dan kecerdasannya melalui hypnoparenting. Orang tua harus konsisten terhadap perkataan dan prilakunya, juga harus mulai mengajari anak-anak untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab, serta berhenti membanding-bandingkan anak.
Orang tua terkadang kekurangan informasi dan pengetahuan tentang apa yang sebaiknya dilakukan dalam proses mendidik anak. Hal ini berakibat pada terjadinya beberapa kesalahan karena ketidaktahuan orang tua dalam memberikan stimulan atau rangsangan pada anak agar otaknya berfungsi optimal. Ada tiga kesalahan orang tua yang dapat menghambat pembentukan pola perilaku anak, yaitu sebagai berikut ;
1. Inkonsistensi
Dari pengalaman melakukan training hypnoparenting dan berbagai jenis training lainnya, saya menemukan banyak kasus terjadi seputar inkonsistensi orang tua. Contoh inkonsistensi ini misalnya, kita minta putra-putri untuk belajar, eh orang tuanya malah nonton sinetron. Kita menyuruh anak kita mandi, tapi kita sebagai orang tua belum. Terkadang kita berteriak meminta anak sholat, tapi justru kita sendiri belum sholat. Padahal, anak mencontoh perilaku orang tua. Parent by example, inilah yang terjadi. Anak akan melihat perilaku keseharian kita dan menduplikasinya.
Sebagai orang tua yang dijadikan teladan oleh anak-anak kita harus berusaha untuk menjaga konsistensi dalam segala hal. Jika anak melakukan hal yang baik, puji dan sesekali berilah penghargaan berupa materi. Jika anak melanggar peraturan, tegur atau berilah hukuman yang mendidik. Jika kita menginginkan anak belajar pada waktu-waktu tertentu, jangan malah menghidupkan televisi dan menonton sinetron. Berilah contoh dengan membaca buku atau bekerja dengan computer seshingga anak merasa orang tua mendukung apa yang dilakukannya.
2. Terlalu banyak intervensi
Orang tua kerap memperlakukan putra-putrinya sebagai anak-anak. Padahal, mereka adalah manusia kecil yang seharusnya sudah mulai diperkenalkan pada persoalan-persoalan yang terjadi dalam kehidupan. Anak seharusnya sudah mulai diberi arahan untuk bertanggung jawab pada diri sendiri. Salah satu hal positif dari kebiasaan orang-orang Barat adalah bagaimana mereka membiasakan anak-anak untuk tidur sendiri sejak dini. Dalam pembiasaan ini anak mulai belajar untuk melakukan dan mendapatkan sesuatu sendiri. Misalnya saja, jika anak ingin naik ketempat tidur, ia akan berusaha untuk mencapainya dengan berbagai cara. Begitu juga jika anak ingin mengambil mainan atau apapun yang dibutuhkan, ia akan berusaha sendiri untuk mendapatkannya. Hal ini merupakan pengalaman luar biasa yang membentuk anak sehingga menjadi lebih kreatif, cerdas, dan bertanggung jawab.
Hal yang sering terjadi dalam perkembangan putra-putri kita adalah orang tua kerap kali melakukan intervensi yang justru membuat anak-anak mengalami ketergantungan terhadap pertolongan kita. Sebagai contoh, ketika anak mengalami kesulitan naik ke tempat tidur, orang tua membantu dengan mendorong pantatnya atau bahkan langsung mengangkat anak ke tempat tidur. Hal ini terjadi terus menerus dalam kehidupan anak-anak kita. Tanpa disadari kita membentuk sikap mental yang tidak menunjang pembentukan karakter pejuang bagi anak-anak kita.
3. Membanding-bandingkan
Kita sebagai orang tua selalu menggunakan bahasa dan cara-cara kita tanpa mempertimbangkan bahwa anak-anak mempunyai cara dan kehidupan sendiri di masa mereka. Kita kerap membanding-bandingkan kondisi yang kita alami dengan apa yang mereka alami dan rasakan sekarang. Hal ini merupakan bentuk analogi yang tidak relevan karena jaman sekarang tentu berbeda dengan jaman para orang tua dahulu tumbuh dan berkembang. Mulailah untuk masuk dalam struktur kehidupan anak-anak dengan kesadaran bahwa masa dan era yang mereka tinggali sekarang berbeda dengan saat kita masih muda. Mulailah berusaha memahami masa sekarang ini, di mana anak-anak kita hidup dan berjuang untuk masa depan mereka. Mulailah mengubah sudut pandang dengan berusaha menyelami apa yang anak-anak kita rasakan dan alami di jaman mereka ini.
Bang Imam
Langganan:
Postingan (Atom)