Rabu, 04 Agustus 2010

KOTA PALANGKARAYA : Tahun 2010 Anggaran Pendidikan 38 Persen

Ramai dibicarakan sebagai pengganti ibukota Negara, Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sangat seksi untuk dibicarakan. Sebagai Ibukota Negara ‘Wacana’, tentu mulai banyak di bidik oleh pelaku bisnis, termasuk di bidang pengembangan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Anggaran pendidikan di kota ini pada tahun 2010 tergolong tinggi, jika digabung dengan pagu anggaran termasuk gaji yang mencapai 38%. Namun, anggaran sangat terlihat kecil bila dikurangi dengan gaji yang hanya 4,57% atau sekitar Rp 24,265 miliar.

ANGGARAN PENDIDIKAN 3 TAHUN TERAKHIR

NO TAHUN APBD ANGG. PENDID
(diluar gaji) ANGG. PENDID
(dgn gaji)
Nominal % Nominal %
1 2008 547.311.017.077 39.711.346.500 7,26 186.007.825.300 33,99
2 2009 553.273.788.370 31.956.929.713 5,78 205.381.701.473 37,13
3 2010 530.903.493.383 24.265.629.713 4,57 201.773.152.735 38

Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya

Program wajib belajar 9 tahun (wajar dikdas) sudah dituntaskan sejak tahun ajaran 2008/2009. Kota ini bahkan mencapai APK sekitar 139,97% dan APM 88,18%. Dengan demikian, program pendidikan 3 tahun mendatang akan membidik pembebasan biaya atau sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK.

Peningkatan program pendidikan dijalur standar internasional juga dilaksanakan di kota ini. Tak kurang dari 1 SD bersatus RSBI, 1 SMP RSBI, 2 SMA RSBI, 2 SMK RSBI, dan 1 SMK Model serta 2 SMK yang bersertifikat ISO.

Pemerintah Kota Palangkaraya yang memiliki 5 kebijakan strategis di bidang pendidikan, didasarkan pada ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian memiliki 358 sekolah negeri dan swasta mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga SMA/SMK. Sementara jumlah peserta didik mencapai 55.784 siswa. Terdiri dari siswa TK 5747 orang, RA 167 orang, SD 25.336 orang, SMP/MTs 12.016 orang, dan SMA/MA/SMK sebanyak 12.482 orang.

Dari 3.113 guru yang ada baru sekitar 1.267 yang sudah berkualifikasi sarjana. Sisanya, masih banyak lulusan SLTP sebanyak 276 guru, D1 70 orang, D2 881 orang, dan D3 619 guru. Jika dilihat dari status, 3.113 sudah menjadi PNS, sisanya 1400 non PNS. Untuk guru yang sudah tersertifikasi mencapai 1.328 orang.

Sedangkan tingkat pencapaian kelulusan diatas 98% untuk tingkat SMK, dan masing-masing 100% untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini ada 9 perguruan tinggi di Kota Palangkaraya. Diantaranya, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Unmuh/UMP), Universitas Kristen Palangkaraya (UNKRIP), Universitas PGRI Batang Garing, Universitas Negeri Palangkaraya (UNPAR), STMIK Palangkaraya, STAIN Palangkaraya, STIH Tambun Bunga, STAKN Palangkaraya, dan Akper Palangkaraya.

PERSENTASE TINGKAT KELULUSAN 3 TAHUN TERAKHIR

T.A SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK
2007/2008 100 97,70 97,07 81,48
2008/2009 100 99,47 93,19 96,51
2009/2010 100 100 97,26 98,45

Sumber : Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya

Hambatan-Hambatan :
1. Pada tahun anggaran 2010, beban belanja daeah lebih banyak terserap untuk belanja tidak langsung (belanja gaji dan tunjangan PNS/Guru) sebesar 87,54% dibandingkan untuk belanja langsung (belanja rutin pembangunan) sebesar 12,46% dari anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya.
2. Kualitas guru masih terdapat D1, D2, D3 belum S1
3. Kuota / Jatah sertifikasi guru dari pusat 2 tahun terakhir ini menurun (sedikit)
4. Tunjangan sertifikasi guru sampai saat ini tahun 2010 belum diterima
5. Pangkat/golongan Kepala Sekolah / Guru / Pengawas banyak tertahan pada golongan IV/a karena sulit lulus sistem penilaian dari pusat untuk (karya tulis) dan birokrasi yang panjang
6. Tenaga TIK masih kurang di sekolah-sekolah dan ada dua Kecamatan yang belum ada aliran listrik
7. Sarana/prasarana, laboratorium SMk masih kurang.

Strategi/program :
1. Memanfaatkan sumber dana yang ada (DPA/SKPD) secara efesien dan efektif dan transparan untuk mencapai pembangunan di bidang pendidikan secara maksimal
2. Pembangunan unit sekolah baru (USB) merata dan terakses di 5 kecamatan serta penyebaran tenaga pendidik merata
3. Meningkatkan mutu dan hak belajar 9 tahun melalui dana BOS dan Dana operasional sekolah (APBD)
4. Meningkatkan mutu kelulusan, meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik dan kependidikan melalui kualifikasi, sertifikasi dan tunjangan daerah
5. Mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya baik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Nasional (RSBI)
6. Melaksanakan gerakan Wajib Belajar 12 tahun
7. Sekolah unggulan mengakommdir 30% siswa miskin/anak tidak mampu dengan sistem subsidi pendidikan
8. Menggerakkan peran aktif masyarakat/komite sekolah sebagai mitra pemerintah
9. Melakukan interpensi kepada sekolah yang mengalami penurunan kelulusan UN utama tahun 2009/2010
10. Meningkatakan pelayanan pendidikan khusus, pendidikan non formal serta pelaksanaan ujian paket A, B dan C.

Profil Singkat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh JM Nahan.

Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN.

Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. COENRAD dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.

Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu; Kecamatan Palangka di Pahandut, Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling, dan Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit. Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu; Kecamatan Pahandut di Pahandut, dan Kecamatan Palangka di Palangka Raya. Kota Palangka Raya memiliki luas wilayah 2.678,51 Km² (267.851 Ha)

Akankah kota ini terpilih sebagai ibukota Negara Indonesia sebagai pengganti Jakarta yang saat ini sudah terjebak pada masalah kependudukan, kemacetan, polusi dan masalah social lainnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar