Kondisi global pada tahun 2002 mengindikasikan bahwa dari 10 orang, 5 diantaranya memiliki akses ke suplai air berpipa di rumah, 3 orang memiliki tipe suplai air lainnya seperti mata air terlindungi atau pipa air publik, 2 orang tidak sama sekali. Dan sebagai tambahan, 4 dari 10 orang tersebut hidup tanpa sanitasi yang berarti.
Air bersih adalah salah satu jenis sumberdaya berbasis air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari termasuk diantaranya adalah sanitasi.
Untuk konsumsi air minum menurut Kementerian Kesehatan, syarat-syarat air layak minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri, misalnya Escherichia coli atau zat-zat berbahaya. Bahkan andai bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
Air adalah kebutuhan dasar manusia. Namun kondisi global pada tahun 2002 mengindikasikan bahwa dari 10 orang, 5 diantaranya memiliki akses ke suplai air berpipa di rumah, 3 orang memiliki tipe suplai air lainnya seperti mata air terlindungi atau pipa air publik, 2 orang tidak sama sekali. Dan sebagai tambahan, 4 dari 10 orang tersebut hidup tanpa sanitasi yang berarti.
Dalam Earth Summit 2002, para pemerintahan dari berbagai negara menyetujui Plan of Action untuk;
1. Mengurangi hingga setengah dari jumlah rakyat yang tidak mampu mendapatkan air minum yang aman di tahun 2015. Global Water Supply and Sanitation Assessment 2000 Report (GWSSAR) mendefinisikan bahwa setiap orang harus mendapatkan akses sebesar 20 liter per harinya dari sumber sejauh maksimal satu kilometer dari tempat tinggalnya.
2. Mengurangi hingga setengahnya jumlah rakyat yang tidak memiliki akses ke sanitasi dasar. GWSSAR mendefinisikan sanitasi dasar sebagai sistem pembuangan pribadi atau berbagi namun bukan milik umum yang memisahkan limbah dari kontak dengan manusia.
Di tahun 2025, kelangkaan air akan lebih terlihat di negara miskin di mana sumber daya terbatas dan perkembangan populasi meningkat, seperti di Afrika, Timur Tengah, dan beberapa bagian di Asia. Di tahun 2025, area urbanisasi yang besar akan membutuhkan banyak infrastruktur baru untuk menyediakan air yang aman dan sanitasi yang pantas. Hal ini diperkirakan akan menimbulkan konflik dengan pengguna air di pertanian, yang saat ini menggunakan sebagian besar air yang digunakan oleh seluruh manusia.
1,6 miliar orang telah mendapatkan akses sumber air yang aman sejak tahun 1990. Proporsi masyarakat di negara-negara berkembang dengan akses air yang aman dikalkulasikan meningkat dari 30 persen hingga 71 persen di tahun 1990, 79 persen di tahun 2000, dan 84 persen di tahun 2004. Kecenderungan ini diperkirakan akan berlanjut. (red)