
Menurut hasil survey nasional terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di 33 provinsi pada tahun 2006, menghasilkan keprihatinan yang sangat mencengangkan kita semua.
Pada hasil disebutkan bahwa 40% penyalahgunaan pemakaian narkoba dimulai pada usia 11 tahun, atau sekitar kelas 4 SD. Bahkan, pintu masuk paling efektif penyalahgunaan tersebut berasal dari ‘teman’ main si anak.
Di Bekasi menurut Andi Sopandi salah satu pengurus BNK Kota Bekasi melihat kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. “Penghuni Lapas Bulak Kapal misalnya, 90% merupakan kasus narkoba. Bahkan rata-rata terjadi pada usia SMA,” ungkapnya menanggapi keprihatinan pada dialog interaktif dalam acara “Ngopi Bareng Bang Pepen” di Radio One Center 98,1 FM yang mengambil tema “Peran LSM Pendidikan dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar”.
Andi juga berharap peran LSM lebih mengutamakan idealisme mengadvokasi dan ikut terlibat dalam menanggulangi bahaya narkoba terhadap pelajar. “Caranya dengan pre-entif dan prefentif” jelasnya.
Sementara, Arief Purnama SPd Ketua LSM Perhimpunan Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (PMP3I) Kota Bekasi merasa perlunya membentuk kurikulum masalah narkoba untuk tingkat pelajar.
Pengalamannya, mendatangi sekolah, banyak pelajar yang belum tahu tentang keberadaan BNK yang merupakan institusi resmi dalam sosialisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba. “Mereka ngga tahu apa itu BNK,” kata Arief yang juga mengajar di SMPN 17 Bekasi ini.
Sementara pembicara lainnya, Tengku Imam Kobul MYS Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi lebih menyorti belum diaturnya peran dan tupoksi LSM, Guru, BNK, Polisi dan tokoh masyarakat terhadap bahaya narkoba terhadap pelajar. Sehingga, peran LSM dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar tidak lebih dari 4%.
“Peran LSM belum begitu berarti, karena kurang dilibatkan. Padahal kami siap membantu BNK,” tantang Bang Imam. (BANG IMAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar