Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, kemajuan siswa diukur melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah (pendidikan anak usia dini/PAUD) menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda biasanya antara usia 3-5 tahun. Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah.
Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka. Sebut saja sekolah khusus keagamaan, seperti sekolah Islam baik sekolah terpadu maupun pesantren, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya.
Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer. Saat ini ada pendidikan informal yang baru saja dikembangkan di Indonesia. Sekolah informal ini dikembangkan oleh aktifis pendidikan seperti Kak Seto dan kawan-kawan—sekolah ini bernama homeschooling/sekolah rumah dan sekolah online. System pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.
Kata sekolah berasal dari bahasa latin skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka. Yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja.
Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola, anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi/merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.
Pendidikan didefinisikan sebagai usaha terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pembelajaran, sehingga para anak didik dapat secara giat mengembangkan potensi masing-masing guna memperbaiki taraf ke-rohani-an, ke-sadar-an, ke-pribadi-an, ke-cerdas-an, ke-etis-an, dan ke-kreatif-an yang sesuai bagi masing-masing, bagi sesama warga negara, maupun bagi bangsa.
Konstitusi nasional juga mencantumkan bahwa pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga bagian utama, yaitu formal, non-formal dan informal. Pendidikan formal dibagi lagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu dasar, menengah, dan tinggi.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), yang dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud).
Di Indonesia semua penduduk wajib mengikuti pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Dari kelahiran usia nol (0) sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3-5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak (TK/PAUD). Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam ‘Kelompok A’ (atau Nol Kecil) dan ‘Kelompok B’ (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar berusia 6-11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut ‘sekolah dasar negeri’ atau ‘madrasah ibtidaiyah negeri’).
Terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia merupakan sekolah negeri atau milik pemerintah. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat (inklusi), di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sebelum masa penjajahan pendidikan yang ada di Indonesia berupa pendidikan nonformal. Pendidikan ini telah ada sejak Zaman Kerajaan Hindu (atau sebelumnya), sekolah/pendidikan dilangsungkan di tempat ibadah, perguruan atau padepokan. Pendidikan formal di Indonesia mulai dikenal pada masa ini, pada awal masa penjajahan sampai tahun 1903 sekolah formal masih dikhususkan bagi warga Belanda di Hindia Belanda. Sekolah yang ada pada masa itu diantaranya ELS, HIS, HCS, MULO, AMS.
Di Indonesia, untuk sekolah milik pemerintah, biasanya seragam disamakan sesuai dengan tingkatannya. Seragam Sekolah Dasar (SD) berwarna putih merah. Seragam Sekolah Tingkat Pertama (SMP) berwarna putih biru, sedangkan untuk seragam Sekolah Tingkat Atas (SMA) berwarna putih abu-abu. Seragam sekolah swasta ada yang berbeda dari seragam sekolah milik pemerintah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar